Latar Belakang Perekonomian Indonesia
Perekonomian Indonesia saat ini telah mengalami krisis
penurunan pemasukan , atau peningkatan angka kemiskinan. Berbagai macam masalah
muncul silih berganti. Masalah kemiskinan masih saja menjadi permasalahan
permanen di Indonesia dan tak kunjung selesai. Pemerintah mencari cara yang
efektif untuk dapat memecahkan masalah perekonomian di Indonesia. Lalu apa cara
tersebut?
Koperasi, Salah Satu penyejuk ditengah panasnya
masalah perekonomian Indonesia
Dengan
adanya koperasi dapat membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, meningkatkan kesejahteraan
ekonomi dan sosial.
Manusia
selalu menginginkan agar hidupnya bahagia dan sejahtera. Kesejahteraan akan tercapai,
apabila kita dapat memenuhi kebutuhan hidup yang terdiri dari unsur jasmani dan
rohani sehingga kebutuhan kedua unsur tersebut harus terpenuhi secara seimbang.
Kaitannya dengan upaya memenuhi
kebutuhan hidup tersebut, kita dapat memenuhinya melalui usaha sendiri ataupun
usaha bersama. Usaha bersama terasa lebih ringan daripada usaha sendiri.
Mengapa? Sebab setiap usaha apabila dilakukan secara bersama-sama (berkelompok)
akan terasa lebih mudah, lebih cepat, dan lebih berhasil. Ingat pepatah, “Berat
sama dipikul, ringan sama dijinjing”.Dalam usaha bersama setiap anggota kelompok dapat saling melengkapi. Setiap orang pasti memiliki kelebihan dan kelemahan, sehingga dapat saling menutupi dan saling membantu. Usaha bersama yang bagaimanakah yang paling sesuai kita kembangkan di negara kita?
Dalam
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (1) tertulis “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan”. Pasal ini mengandung pengertian bahwa usaha bersama yang sesuai
di negara kita adalah usaha yang didasarkan pada asas kekeluargaan.
Apa Itu Koperasi?
Koperasi adalah organisasi yang
dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi
melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi
rakyat
yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Bagaimana Pengertian koperasi menurut UUD 1945?
Menurut Undang-Undang No.25 Tahun 1992,
beberapa pengertian yang menyangkut koperasi adalah sebagai berikut :
1. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan.
2. Perkoperasian adalah segala sesuatu yang menyangkut kehidupan koperasi.
3. Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan dan beranggotakan orang-seorang.
4. Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer yang telah berbadan hukum (minimal tiga koperasi primer).
5. Gerakan koperasi adalah keseluruhan
organisasi koperasi yang kegiatannya bersifat terpadu untuk mencapai cita-cita
bersama.
Apa yang menjadi tujuan koperasi
Indonesia?
Suatu
organisasi yang dibentuk atau didirikan tentu mempunyai tujuan. Lalu apa tujuan
dibentuknya koperasi di Indonesia?
Berikut
ini adalah tujuan pembentukan koperasi di Indonesia:
- Memajukan
kesejahteraan anggota
- Memajukan
kesejahteraan masyarakat
- Membangun
tatanan ekonomi nasional
Apa saja prinsip yang
dipegang koperasi?
Dalam
sebuah organisasi tentunya memiliki prinsip-prinsip yang harus dijalankan dalam
pengoperasiannya agar berjalan dengan baik. Berikut ini adalah beberapa prinsip
koperasi Indonesia :
- Keanggotaan
koperasi bersifat sukarela dan terbuka
- Pengelolaan
koperasi dilakukan secara demokratis – jadi di sini maksudnya adalah
seluruh kegiatan usaha yang dilakukan koperasi harus berdasarkan keputusan
yang diambil melalui Rapat Anggota yang dilangsungkan secara demokratis.
- Sisa hasil
usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh
koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
- Modal
diberi balas jasa secara terbatas – dalam hal ini yang dimaksudkan modal
diberi jasa secara terbatas, yaitu apabila seseorang atau badan memasukkan
modal ke koperasi, maka koperasi akan memberikan balas jasa – tetapi
secara terbatas, artinya dengan ketentuan jasa yang diberikan itu adalah atas
keputusan Rapat anggota.
- Koperasi
bersifat mandiri.
Apa manfaatnya?
Manfaat
koperasi bagi anggota tidak hanya memenuhi kebutuhan anggota. Jika kita menjadi
anggota sebuah koperasi, maka kita akan memperoleh manfaat lain yakni:
- Pada
akhir tahun setiap anggota mendapat keuntungan yang disebut Sisa Hasil
Usaha (SHU)
- Setiap
anggota dapat berlatih berorganisasi dan bergotong royong
- Setiap
anggota dapat berlatih bertanggung jawab
Mengapa koperasi menjadi salah satu solusi untuk mengatasi pembangunan sosial dan ekonomi Indonesia?
Dengan keberadaan koperasi di Indonesia dapat dikatakan sebagai angin segar yang membawa manfaat. Dapat dikatakan demikian, karena pada kenyataannya koperasi telah berhasil membantu perbaikan kualitas perekonomian di Indonesia, seperti:
·
Kedudukanya
sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor
Penyedia lapangan kerja yang terbesar.
Penyedia lapangan kerja yang terbesar.
·
Pemain
penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
·
Pencipta
pasar baru dan sumber inovasi
·
Sumbanganya
dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor
·
Membantu
meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat
umumnya
·
Membantu
meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
·
Membantu
pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Membantu usaha meningkatkan
taraf hidup masyarakat.
·
Menyelanggarakan
kehidupan ekonomi secara demokratis
·
Membantu
pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat
umumnya.
·
Memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
Harapan Dimasa Datang
Harapan Dimasa Datang
Pembangunan koperasi mengalami kemajuan yang cukup mengembirakan
jika diukur dengan jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva dan volume usaha.Pemberdayaan
koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu
menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi
nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat
kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan
masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di
bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia
lainnya.
Pada masa ini pembangunan
koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan
kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya. Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa
komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi.Jika Koperasi
mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing
dengan kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan
kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri.
Kesimpulan
Koperasi sebagai salah satu program pemerintah yang sangat
membantu dalam membangun perekonomian indonesia. Melalui program – programnya,
koperasi secara perlahan dapat menyejahterakan masyarakat indonesia. Akan
tetapi dalam implementasinya, pemerintah perlu memberikan bantuan-bantuan untuk
mendukung peranan koperasi tersebut agar berjalan sesuai tujuan yang
dicita-citakan bersama.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar