Pendahuluan dan
Kerangka Dasar (IAS 1; PSAK 1)
No.
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek Konvergensi
|
1
|
Cangkupan pengaturan
|
Desain IFRS diperuntukan untuk entitas yang bersifat
profit oriented dan SME (Small Medium Enterprise). IFRS belum mengatur
standar akuntansi untuk perusahaan berbasis syariah.
|
SAK diperuntukan untuk Entitas yang bersifat
profit-oriented, Nirlaba, UKM, dan perusahaan berbasis syariah.
|
Akan ada penerapan standar yang bersifat
setengah-setengah terhadap perusahaan yang berbasis syariah
|
2
|
Kerangka Dasar
|
Menungkinkan penilaian aktiva tetap berwujud dan
tidak berwujud menggunakan nilai wajar. Laporan keuangan disajikan dengan
basis true and fair (IFRS Framework par 46)
|
Sama seperti IFRS, PSAK memberikan alternative
penggunaan nilai wajar untuk menilai kembali aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud.
Laporan keuangan disajikan dengan basis “fairly stated” (kerangka
dasar par 46)
|
|
3
|
Pernyataan kepatuhan akan standar
|
Entitas harus membuat pernytaan eksplisit tentang
kepatuhan akan standar IFRS
|
Entitas tidak harus membuat pernyataan kepatuhan
akan SAK
|
Harus dibuat pernyataan eksplisit akan kepatuhan
pada PSAK di CALK
|
4
|
Prinsip Keteapan Waktu(Timeliness)
|
Tidak diatur secara khusus kapan entitas menyajikan
laporan keuangan
|
Dianjurkan agar entitas menyajikan laporan keuangan
paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca
|
Perlunya penyusuaian aturan terkait dengan kewajiban
entitas untuk memenuhi kewajiban perpajakan dalam menyampaikan SPT Tahunan
paling lambat tanggal 31 maret untuk WP Orang Pribadi dan 30 April untuk WP
Badan
|
5
|
Basis Standar
|
Menganut standar akuntansi berbasis prinsip untuk
meningkatkan transparansi, akuntabiliotas, dan keterbantingan laporan
keuangan antar entitas secara global.
|
Menganut standar akuntansi berbasis aturan.
|
|
6
|
Prinsip Konservatif
|
Tidak lagi mengakui prinsip konservatif, namun
diganti dengan prinsip kehati-hatian
|
Masih mengakui prinsip konservatif
|
Pengungkapan dan
Penyajian Laporan Keuangan ( IAS 1; PSAK 1 REV 1998)
No.
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek Konvergensi
|
||||||||
1
|
Komponen Laporan Keuangan yang Lengkap
|
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas:
·
Laporan posisi keuangan (neraca)
· Laporan
laba rugi komprehensif
· Laporan
perubahan ekuitas
· Catatan
atas laporan keuangan
· Laporan
posisi keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap
penerapan kebijakan akuntansi
|
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas:
· Neraca
· Laporan
laba rugi
· Laporan
perubahan ekuitas
· Laporan
arus kas
· Catatan
atas laporan keuangan
|
|||||||||
2
|
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuamgan (Neraca)
|
Berdasarkan ilustrasi IFRS:
|
Berdasar PSAK:
|
|||||||||
3
|
Istilah Minority Interest
|
Istilah minority interest (hak minoritas) diganti
menjadi non controlling interet (hak non pengendali) dan disajikan dalam
Laporan perubahan ekuitas.
|
Menggunakan istilah hak minoritas
|
|||||||||
4
|
Pos luar biasa (extraordinary item)
|
Tidak mengenal istilah pos luar biasa (extraordinary
item)
|
Masih memakai istilah pos luar biasa ( extraordinary
item)
|
|||||||||
5
|
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan
dibiayai kembali
|
Liabilitas jangka panjang disajikan sebagai
disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12
bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai setelah periode
pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan
|
Tetap disajikan sebagai liabitas jangka panjang
|
Persedian (IAS 2; PSAK
14 REV 2008)
No.
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
Efek Konvergensi
|
1
|
Pengukuran biaya
|
Pengukuran persedian berdasarkan biaya atau net
realizable value (nilai realisasi bersih) mana yang lebih rendah
|
Sama dengan IFRS persedian harus diukur berdasarkan
biaya atau realisasi neto, mana yang lebih rendah
|
|
2
|
Penggunaan Metode LIFO
|
IFRS melarang penggunaan metode (Last In First Out).
Hanya boleh memggunakan metode FIFO atau rata-rata tertimbang
|
Dalam PSAK No. 14 Rev 1994, penggunaan metode LIFO
masih diperbolehkan. Namun dalam revisi tahun 2008 penggunaan metode. LIFO
sudah dilarang. Hanya digunakan metode FIFO (First In First Out) rata-rata
tertimbang
|
Diperlukan penyesuaian aturan terhadap pelarang
metode LIFO dalam konteks perpajakan.
|
Perbedaan
|
IFRS
|
PSAK
|
1. Sumber
|
IAS 1,
Presentation of Financial
Statements
|
PSAK No.1 ( Revisi 1998),Penyajian
Laporan keuangan
|
2. Neraca
|
Penyajian bukan aset lancar
ataupun aset tidak lancar,hanya bila penyajian likuiditas lebih relevan
dan dapat diandalkan untuk item tertentu
|
Memerlukan penyajian aset lancar
maupun aset tidak lancar kecuali untuk industri tertentu seperti
bank
|
3. Laporan Kinerja Keuangan:
|
Laporan laba rugi
komprehensip
|
Laporan laba rugi
|
4. Laporan Laba/Rugi:
|
Tidak memiliki format
standar meskipun pengeluaran harus disajikan dengan memilih salah satu dari
dua format
|
Sama seperti IFRS. Tetapi ,ada
perbedaan rincian pada item yang disajikan pada laporan pendapatan yang
diterima di muka
|
5. laporan Arus kas(format dan
metode):
|
Pos standar tetapi ketentuan
terbatas pada isinya. Menggunakan metode langsung atau metode
tidak langsung
|
Sama dengan IFRS tetapi dalam beberapa
entitas harus menggunakan metode langsung
|
6. Pos Luar biasa:
|
Didalam IFRS dilarang
|
Item pos luar biasa masih
harus dilaporkan
|
7. Penyajian Keuntungan dan Kerugian
yang diakui /Pendapatan Komprehensif lainnya:
|
Menyajikan laporan keuangan yang
mengakui keuntungan dan kerugian dalam catatan terpisah ataupun tidak pada
laporan perubahan ekuitas pemegang saham
|
Diakui adanya keuntungan dan kerugian
yang disajikan dalam laporan perubahan ekuitas pemegang saham
|
8. Hasil Presentasi Perusahaan
Asosiasi:
|
Menggunakan metode ekuitas yang
menunjukkan hasil saham sesudah pajak
|
Secara khusus tidak memerlukan
penunjukkan hasil saham sesudah pajak
|
9. Pengungkapan Signifikan Tentang
Asosiasi:
|
Memberikan informasi yang rinci atau
signifikan atas aktiva , kewajiban ,pendapatan dan hasil
|
Pengungkapan yang kurang dibandingkan
dengan IFRS .Informasi yang signifikan aktiva , kewajiban ,pendapatan , dan
hasil yang tidak diperlukan
|
10. Tanggung Jawab Laporan Keuangan:
|
Tidak diatur
|
Manajemen
|
11. Komponen Laporan Keuangan:
|
Laporan posisi keuangan,Laporan
laba-rugi
|
Neraca, Laporan
laba-rugi,Laporan arus kas, Laporan
|
Sumber :
http://shintaardilawati.blogspot.com/2014/06/perbandingan-antara-ifrs-dan-psak.html